Dua nama tokoh ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas Urbaningrum, mantan ketua umum
Partai Demokrat jadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, sementara
Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) jadi tersangka dua kasus
dugaan suap sengketa pilkada, yakni Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Pilkada Kabupaten Lebak.
Uniknya, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, dua tokoh ini dikenal keras terhadap isu-isu korupsi. Anas misalnya, pernah jadi bintang iklan kampanye menolak korupsi waktu masih menjadi politisi Demokrat. Bahkan ketika menjabat sebagai ketua umum Demokrat, dia sempat meminta digantung di pucuk monas bila terlibat kasus Hambalang.
"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012. Hal itu dia katakan ketika namanya disebut-sebut oleh Muhammad Nazaruddin, terlibat dalam korupsi Hambalang.
Sebelas bulan kemudian, setelah Anas minta digantung bila terbukti terlibat dalam skandal kasus korupsi itu, Februari 2013 lalu KPK akhirnya menetapkan politisi asal Madiun, Jawa Timur, itu sebagai tersangka korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun buru-buru menepati janji, Anas malah sewot ketika ditagih janjinya. Ketika ditanya soal pernyataan yang pernah diucapkannya, yakni siap digantung di Monas jika terbukti terlibat korupsi Hambalang. Anas hanya bisa menjawab: "Silakan tulis apa saja, terserah. Sekarang saya balik tanya, Anda berharap itu ya? Ya itu jawaban saya,".
Lain Anas, lain Akil. Bila Anas minta digantung di Monas, usulan Akil juga tak kalah ekstrem. Dia pernah melontarkan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.
Waktu itu Akil masih menjabat sebagai juru bicara MK. Mengomentari ramainya kasus korupsi yang ditangani KPK, dia sempat melontarkan ide dan gagasan soal cara menghukum koruptor. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujarnya, pada 12 Maret 2012.
Menurut Akil, hukuman potong jari tangan sangat pantas. Sebab, jika hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan koruptor akan mengulangi perbuatannya. "Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya."
Ternyata di luar dugaan, kini Akil justru yang terjerat kasus korupsi. Kamis (3/10) sore kemarin, dia ditetapkan sebagai tersangka dua kasus suap sengketa pilkada sekaligus. Akil tertangkap tangan sedang transaksi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) malam.
Jadi bagaimana sekarang, apakah anda mau menunggu Anas gantung diri dan Akil Mochtar potong jari? (merdeka/4/10/13)
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda