YOGYAKARTA - Idham Samawi salah satu calon legislatif yang berhasil melaju ke Senayan. Padahal, politikus PDIP itu menyandang status tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul Rp12,5 miliar.
Idham memang sudah mengembalikan uang itu ke Pemkab Bantul melalui transfer sebanyak tiga kali. Meski demikian, proses hukum kasus tersebut belum rampung.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Purwanta Sudarmadji, mengatakan penyidikan kasus Idham terganjal hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
"Pada prinsipnya Kejati DIY juga ingin penanganan kasus ini segera tuntas, tapi penyidik masih menunggu audit BPKP Pusat," katanya, Kamis (24/4/2014).
Dia meyakinkan proses hukum akan terus dilanjutkan meski Idham sudah duduk di DPR. "Saya kira tidak ada masalah," cetusnya.
Sebelumya, puluhan orang dari Masyarakat Bantul Peduli Keadilan (MBPK) menggelar aksi demo di depan Kantor Kejati DIY. Mereka berharap Kejati DIY profesional dalam menangani kasus Idham. [okezone]
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda