CANBERA - Gelombang amarah akan menyeruak di Australia apabila
Pemerintah Indonesia tetap mengambil tindakan untuk mengeksekusi dua anggota
Bali Nine. Bali Nine merupakan sindikat penyelundupan narkoba menjalani
persidangan di Denpasar, Bali.
Dilansir dari The Guardian, Sabtu
(17/1/2015), Greg Craven selaku Wakil Rektor Australian Catholic University,
mengatakan tidak ada perbedaan secara fisik antara eksekusi regu tembak dan
pria bersenjata yang bertanggung jawab atas pengepungan Sydney.
Greg mewakili pemerintah Australia
dalam relasi dengan pemerintah Indonesia setelah dua warga negaranya dinyatakan
akan menghadapi hukuman mati di Indonesia. Kedua terpidana mati itu, Myuran
Sukumaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi secara bersama.
Bulan lalu permohonan grasi dari
terpidana Sukumaran ditolak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bersumpah
untuk mengambil sikap keras terhadap kasus penyalahgunaan obat terlarang. Meski
demikian, Jokowi belum membuat keputusan akhir tentang banding grasi Chan.
Greg mengakui, pemerintah Australia
telah membuat pendekatan kepada Indonesia atas masalah ini. Menurut Greg,
pihaknya tidak ingin masalah ini mempengaruhi hubungan kedua negara. “Kami
tidak ingin mempengaruhi hubungan dengan Indonesia, tetapi pelestarian kehidupan
masyarakatnya adalah masalah yang paling mendasar bagi Australia,” kata Greg.
Dalam konferensi pers pekan lalu, Tony
Abbott menyampaikan "harapan yang mendalam" agar eksekusi ini tidak
dilaksanakan. (Cesariana Sitanggang/Tribun Lampung)
Sumber : The Guardian/Tribunnews
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda