Di Edupark Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terdapat peraturan yang melarang pengunjung berpacaran di tempat tersebut. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda Rp 2 juta. Tak hanya itu, bagi yang melaporkan orang berpacaran akan diberi hadiah sebesar 50 persen atau Rp 1 juta.
Aturan ini diberlakukan mengingat makin memprihatinkannya perilaku muda-mudi yang berpacaran. Banyak yang setuju dengan penerapan aturan tersebut. Bahkan ada netizen yang juga mengusulkan agar aturan ini diterapkan di banyak tempat lainnya.
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda