Netizen: "Sejak kasus LHI, Prof ini memang ANTI KPK!"
Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita
menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlalu terburu-buru
menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka. Menurutnya, untuk
menetapkan seseorang sebagai tersangka harus melalui SOP (Standard Operating
Procedure) yang benar.
"KPK bilang
punya alat bukti yang cukup. Tapi menurut saya prosedurnya tidak tepat, karena
SOP-nya tidak dijalankan, tak jelas dan tak terbuka," ujar Prof Romli
kepada wartawan Jumat (30/1) malam.
Disisi lain, Prof.
Romli menganggap penetapan tersangka Komjen BG terlalu terburu-buru.
"Terlalu
terburu-buru. Tak seperti kasus lain yang ditangani KPK, dimana butuh waktu
pemeriksaan satu, dua minggu bahkan lebih," sambung Prof Romli.
Sementara itu
terkait Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komjen BG, Prof Romli mengaku
dirinya ragu dan bahkan mempertanyakan keabsahannya.
"Penetapan BG
itu sprindiknya diteken berapa orang? Kan harusnya lima, harus lengkap. Kalau
cuma empat atau kurang, berarti cacat hukum," tegasnya.
Hal tersebut patut
dipertanyakan mengingat saat ini KPK hanya memiliki empat komisioner, yaitu
Abraham Samad selaku Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu
Praja. Sedangkan Busyro Muqoddas, baru saja habis masa jabatannya.
Itu artinya menurut
Prof Romli, penetapan tersangka BG yang hanya dilakukan oleh empat komisioner
KPK tak sesuai dengan azas kolektif seperti tercantum dalam Undang Undang KPK
Nomor 30 tahun 2002.
Ketika berita di
atas sampai di ranah media sosial Facebook, terjadi adu argumentasi antar
netizen satu dengan yang lain terkait pernyataan Profesor tersebut, ada pro dan
kontra. Namun dari semua komentar netizen yang ada, ternyata ada satu komentar
yang menarik perhatian. Ya, pemilik akun yang bernama Ati Oktavia menulis,
"Sejak kasus LHI , profesor ini mmg ANTI KPK!"
Rupanya Prof. Ramli
pernah mengeluarkan statement seperti tertera di gambar bawah ini, dulu.
[rmol/pkn/pekanews]
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda