Prof.
Hasyim Aidid, Ketua Komisi Disiplin UIN Alaudin, berkata, Disamping
ijazah S2 Jalaluddin Rakhmat yang bermasalah, disertasinya yang berjudul
“Asal-usul Sunnah Sahabat” ternyata bermasalah juga. “Banyak
hadis-hadis yang dikemukakannya -dalam disertasi itu- ternyata palsu
sebagaimana diungkap oleh Dr. Hamzah Harun (salah satu Tim Penguji pada Seminar Hasil JR).
Jalaludin Rachmat LPPI Makassar Jum’at siang (3/10), memberikan laporan di hadapan Komisi Disiplin (Komdis) UIN Alaudin mengenai keabasahan Ijazah S2 yang dipakai oleh Jalaluddin Rakhmat untuk melanjutkan studi doktoralnya. Setelah melakukan laporan tersebut ada kemungkinan Jalaluddin Rakhmat dipecat sebagai mahasiswa By Research program doktoral Pascasrjana UIN Alauddin.
Ust Said, ketua LPPI Makassar berkata, perbuatan Jalal Rakhmat ini melanggar Statuta UIN Alauddin, Jalaluddin Rakhmat (JR) belum setarakan ijazah master. Sesuai dengan keterangan DIKTI,”
Dr. Marelan, SH, MH. sebagai ketua Tim penyidikan laporan LPPI pada Komdis UIN menjawab, “Laporan Bapak ini tidak main-main. Bisa kita minta rektor untuk beri sanksi PPs UIN jika ijazah terbukti tidak legal, yaitu jika dia belum menyetarakannya ke DIKTI dan studi JR bisa dihentikan. Semua Ijazah luar negeri itu harus diverifikasi di DIKTI.”
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Mendiknas RI dalam surat laporannya kepada LPPI tertanggal 14 Juni 2012, dengan nomor surat 1061/E3.2/2012, menerangkan, “Sehubungan dengan surat saudara perihal permohonan klarifikasi Ijazah Sdr. H. Jalaluddin Rakhmat lulusan IOWA State University (Master) dan Australian National University (Doktor), bersama ini kami informasikan bahwa yang bersangkutan belum pernah melakukan penyetaraan ijazah baik Master maupun Doktornya. Dengan demikian Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi tidak memiliki data tentang yang bersangkutan.”
Prof. Hasyim Aidid, Ketua Komisi Disiplin UIN Alaudin, berkata, Disamping ijazah S2 Jalaluddin Rakhmat yang bermasalah, disertasinya yang berjudul “Asal-usul Sunnah Sahabat” ternyata bermasalah juga. “Banyak hadis-hadis yang dikemukakannya -dalam disertasi itu- ternyata palsu sebagaimana diungkap oleh Dr. Hamzah Harun (salah satu Tim Penguji pada Seminar Hasil JR). (lppimakassar / Qowi/ Annajah) Publikasi: Sabtu, 30 Zulqa’dah 1434 H / 5 Oktober 2013 10:57
***
http://www.nahimunkar.com/(nahimunkar.com)
---
Komentar nanda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda