KEBAYORAN BARU — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung). Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta yang bermasalah.
Kepala Pusat Penerangan dan Komunikasi Kejaksaan Agung, Untung Arie Mulyadi, mengungkapkan hal itu kepada Warta Kota, Rabu (2/4/2014) seusai acara peluncuran Unit Layanan Pengadaan Kejaksaan.
"Pokoknya semua yang mengetahui proses pengadaan itu akan dipanggil," ujar Untung.
Ketika ditanya apakah Jokowi-Ahok akan dipanggil, untung cuma tersenyum. "Pokoknya yang mengetahui prosesnya dipanggil," kata Untung.
Saat ini, jaksa sedang menyusun surat pemanggilan untuk saksi dan calon tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakartaitu.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dari China. Sejumlah pihak mendesak agar para pejabat yang lebih tinggi juga diperiksa terkait kasus itu. [wartakota]
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda