Breaking News
Loading...
Kamis, 03 April 2014

Info Post

MUI memfatwakan, HARAM Golput dan wajib memilih Parpol Islam. => Ditentang, malah menuduh alim ulama MUI adalah ulama-ulama Suu.

Giliran mantan tokoh intelektual, DR. Adian Husaini, mengatakan demokrasi-khilafah adalah perbandingan yang tidak apple to apple dan demokrasi bisa memperjuangkan nilai-nilai syariat. => Ditentang juga, dengan dalih ia sudah "cacat" karena melanggar idari.

Lalu KH. Gymnastiar, Imam Besar Masjid Istiqlal (KH. Mustafa Ya'kub), Ust. Arifin Ilham, KH. Bachtiar Nasir mememutuskan untuk memilih parpol Islam. => Ditentang jua. Alasan, mereka ulama yang tidak mentabanni pemikiran dan kurang mustanir.

Jika mereka-mereka ditentang. Mengapa dengan JIL sepakat? Tanya kenapa! Silahkan yang marah dan tersinggung, inboss saja.

Nandang Burhanudin


---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda