MUI memfatwakan, HARAM Golput dan wajib memilih Parpol Islam. => Ditentang, malah menuduh alim ulama MUI adalah ulama-ulama Suu.
Giliran mantan tokoh intelektual, DR. Adian Husaini, mengatakan demokrasi-khilafah adalah perbandingan yang tidak apple to apple dan demokrasi bisa memperjuangkan nilai-nilai syariat. => Ditentang juga, dengan dalih ia sudah "cacat" karena melanggar idari.
Jika mereka-mereka ditentang. Mengapa dengan JIL sepakat? Tanya kenapa! Silahkan yang marah dan tersinggung, inboss saja.
Nandang Burhanudin
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda