Pengadilan Ibu Kota Kuala Lumpur akhirnya menuntut pasangan narablog
Malaysia yang mengunggah foto ucapan selamat berbuka puasa sambil makan
sup babi di Facebook dengan tuntutan penghasutan.
Situs asiaone.com melaporkan, Kamis (18/7), dalam pengadilan itu Alvin Tan (25) dan Vivian Lee (24), menyatakan mereka tidak bersalah atas perbuatannya.
Pihak berwenang mengatakan mereka menolak banding hingga harus ditahan untuk pengadilan selanjutnya. Pengadilan berikutnya akan digelar 23 Agustus mendatang.
Pelanggaran hukum untuk kasus penghasutan maksimal akan dipenjara tiga tahun.
Keduanya juga dituntut atas pasal menyebabkan ketidakharmonisan di antara umat beragama dan pembuatan materi pornografi. Tuntutan itu maksimal bisa membuat mereka dipenjara selama lima tahun.
Perdana Menteri Najib Razak bahkan mengecam pasangan itu kemarin.
"Perbuatan kurang ajar pasangan itu yang menghina Islam menunjukkan kebebasan berekspresi dan berpendapat bisa membahayakan masyarakat," kata dia seperti dikutip surat kabar The Star.
Dalam foto di Facebook itu mereka berdua tampak sedang makan Bak Kut Teh (sup babi) dan di foto itu ada tulisan: Selamat Berbuka Puasa dengan Bak Kut Teh..Wangi, enak, menyelerakan.
Bak Kut Teh merupakan masakan China-Malaysia yang biasa disajikan dengan daging babi dalam sup. Mereka sadar umat Islam diharamkan makan babi dan menyatakan ucapan selamat itu hanya untuk humor.
[fas]
Sumber : http://www.merdeka.com/dunia/pasanga...ima-tahun.html
Kasus-kasus semacam ini harus menjadi pelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam mempublikasikan sesuatu. Jelas perbuatan pasangan ini kurang pantas, cuma hukumannya ga harus sampai tahunan (berlebihan). Di forum tetangga, model -model pelecehan berbau agama yang lebih kentara dan keras, ga dihukum sampek segitunya. Paling idnya diblokir, pelecehannya pun lebih parah seperti pakai avatar atau id yang melecehkan agama lain.
Komentar Anda...
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda