ABU ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs al-Shafiʿī atau Muhammad bin Idris
asy-Syafi`i yang akrab dipanggil Imam Syafi’i (Ashkelon, Gaza,
Palestina, 150 H / 767 – Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang
mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi’i. Imam Syafi’i
juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani
Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim,
yang merupakan kakek Muhammad.
Saat usia 20 tahun, Imam Syafi’i pergi ke Madinah untuk berguru
kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga
pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.Imam
Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi’i. Yang pertama
namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.
Imam Syafi’i sebagai ulama sunni mempunyai pandangan yang tegas terhadap Syiah. Berikut beberapa di antaranya:
- Dari Yunus bin Abdila’la, beliau berkata: Saya telah mendengar
asy-Syafi’i, apabila disebut nama Syi’ah Rafidhah, maka ia mencelanya
dengan sangat keras, dan berkata: “Kelompok terjelek! (terbodoh)”.
(al-Manaqib, karya al-Baihaqiy, 1/468. Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat
al-Aqidah, 2/486)
- Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Saya belum melihat seorang pun yang
paling banyak bersaksi/bersumpah palsu (berdusta) dari Syi’ah Rafidhah.”
(Adabus Syafi’i, m/s. 187, al-Manaqib karya al-Baihaqiy, 1/468 dan
Sunan al-Kubra, 10/208. Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat al-Aqidah,
2/486)
- Al-Buwaitiy (murid Imam Syafi’i) bertanya kepada Imam Syafi’i,
“Bolehkah aku shalat di belakang orang Syiah?” Imam Syafi’i berkata,
“Jangan shalat di belakang orang Syi’ah, orang Qadariyyah, dan orang
Murji’ah” Lalu Al-Buwaitiy bertanya tentang sifat-sifat mereka, Lalu
Imam Syafi’i menyifatkan, “Siapasaja yang mengatakan Abu Bakr dan Umar
bukan imam, maka dia Syi’ah”. (Siyar A’lam Al-Nubala 10/31)
- asy-Syafi’i berkata tentang seorang Syi’ah Rafidhah yang ikut
berperang: “Tidak diberi sedikit pun dari harta rampasan perang, kerana
Allah menyampaikan ayat fa’i (harta rampasan perang), kemudian
menyatakan: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan
Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan
saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami”. (Surah
al-Hasyr, 59: 10) maka barang siapa yang tidak menyatakan demikian,
tentunya tidak berhak (mendapatkan bahagian fa’i).” (at-Thabaqat, 2/117.
Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat al-Aqidah, 2/487)
- Imam as-Subki Rahimahullah berkata, ‘Aku melihat di dalam al-Muhith
dari kitab-kitab Hanafiah, dari Muhammad (bin Idris as-Syafi’i) bahwa
tidak boleh shalat di belakang Rafidhah.’ (Fatawa as-Subki (II/576),
lihat juga Ushulud Din (342). [mengenal kesesatan syiah]
Komentar Anda via Facebook
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda