Breaking News
Loading...
Senin, 11 Februari 2013

Info Post

Hikmah Masuknya Islam di Turki, Wanita Berjilbab Bebas Keluar-Masuk Pengadilan
Sepuluh juta kampanye dukungan untuk mengenakan jilbab di tempat kerja dan tempat publik
Sejak tentara Turki melakukan kudeta kekuasaan politik, yang dilakukan pada Partai Kesejahteraan Islam pada tanggal 28 Februari 1997, hingga akhirnya seluruh identitas Islam dilibas habis oleh Turki, bahkan wanita Jilbab pun dilarang.


Kebebasan pemerintah Sekuler Turki malah melarang berbagai busana Muslim dikenakan bebas di wilayah Turki, mulai dari belajar hingga bekerja, wanita dilarang memakai Jilbab. 

Alhamdulillah,,, pada kepemimpinan AKP dari PM Erdogan, Islam mulai memasuki era baru. Kebebasan Islam semakin terasa, satu persatu kebebasan Islam mulai terbukti nyata, Jilbab sudah bisa masuk di Universitas, bahkan Kementerian Pemuda dan Olahraga Turki pun telah mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan atletnya untuk memasuki kompetisi dengan mengenakan jilbab.

Sebuah kisah sukses terbaru.

Untuk bidang peradilan dan keadilan, kini jilbab sudah mulai bebas digunakan. Pengacara Vigan Chactim memenangkan gugatannya atas keputusan Mahkamah Agung Administrasi, atas pelarangan jilbab diwilayah hukum. Kini di Turki setiap wanita bebas keluar masuk pengadilan dengan menggunakan jilbab. Malah saat ini pengacara wanita bercadar pun telah diperbolehkan untuk mendatangi dan mengikuti acara peradilan. Tidak ada larangan dalam hal tersebut, akan tetapi mesti harus berlatih dulu dalam profesi tersebut.

Hal ini mengingatkan kembali mengenai tuntutan Vigan Chactim yang mendapatkan informasi dari salah satu rekan pengacaranya pada tanggal 24 Januari 2013, bahwa ia juga pernah melakukan gugatan kepada Persatuan Pengacara di Turki pada tahun 2011 yang akhirnya telah diputuskan, dan keputusan pengadilan tersebut telah dikeluarkan untuknya bahwa Persatuan Pengacara di Turki harus membolehkan dan membebaskan anggota pengacaranya yang berjilbab.

Pada sekitar tahun 2004, Vigan Chactim pernah ditolak atas perintah Hakim untuk tidak mengenakan jilbab ketika saat berada di kantornya untuk bekerja, hingga akhirnya kliennya kalah di pengadilan karena seluruh pembelaan diambil alih oleh hakim.

Hingga akhirnya, perjuangannya yang juga didukung oleh pemerintah Turki yang pula mendukung jilbab, bisa mendapatkan keberhaslan dari kemenangan gugatannya dalam Mahkamah Agung Administrasi di Turki.

Banyak sekali keberhasilan yang telah diperjuangkan oleh partai Islam di Turki, untuk memperjuangkan Islam lebih bebas dalam menjalankan agamanya merupakan cerminan bahwa ketika partai Islam berkuasa dalam pemerintahan maka akan terjadi berbagai kemaslahatan.

Sejak dulu partai Islam AKP tidak pernah berteriak memperjuangkan syariat Islam, tidak pernah berteriak memperjuangkan jilbab. Tetapi semua mampu diimplimentasikan dengan bijak dengan permainan politik yang cantik. 

Perubahan tanpa paksaan apalagi membuat aturan Islam dengan hanya sekedar semangat, tentu tidak akan memberikan hasil maksimal kecuali penolakan yang kuat oleh masyarakat.

Di Turki telah terbukti, tanpa berteriak syari'at Islam, akan tetapi Islam semakin berkibar dan tersebar bebas disana.

 http://www.suaranews.com/2013/02/hikmah-masuknya-di-turki-wanita.html

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda