SUMEDANG - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD
Sumedang asal PPP bernama Endang Sutisna (48) diringkus polisi saat
sedang berjudi. Selain Endang polisi juga mengamankan tiga orang pelaku
yang sedang berjudi remi colok (Recol) di sebuah warung dekat kantor
Kecamatan Cibugel.
"Anggota Reskrim Polsek Cibugel menangkap pelaku yang sedang bermain judi, perkaranya ditangani di Polsek. Tidak ada ampun soal perjudian. Di Sumedang itu harus zero judi," kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niko N Adiputra di Mapolres Sumedang, Jumat (13/12/2013).
Data dari Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Sumedang di KPU, Endang
tercatat sebagai caleg nomor urut empat dari PPP untuk daerah pemilihan
Sumedang V. Dapil V meliputi Cibugel, Darmaraja, Wado, Jatinunggal,
Situraja, dan Cisitu. Endang tercatat sebagai warga Gunung Sangyang,
Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel.
Para pelaku yang berjumlah empat orang, ditangkap ketika sedang bermain judi recol. Diamankan juga barang bukti kartu remi serta uang.
"Di Sumedang sudah ada 22 orang yang ditahan karena kasus perjudian," kata Niko.
Polisi meringkus Endang dan kawan-kawan yang sedang asyik main judi di warung milik Ny Enas, Senin (9/12) sekitar pukul 16.00.
"Saya juga kaget tiba-tiba datang polisi dan membawa empat orang yang
ada di ruang atas warung. Mereka berempat datang sejak pukul 13.00.
Saya tidak tahu apa aktivitas mereka," kata Enas kepada wartawan.(tribunjogya)
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda