Mantan Presiden Hosni Mubarak bersama kedua putranya, Gamal Mubarak (kiri) dan Alaa Mubarak saat hadir di sidang pengadilan di Kairo |
KAIRO - Kedua
putra pemimpin terguling Mesir Hosni Mubarak telah dibebaskan dari penjara Kairo
hari Senin (26/1/2015).
Para pejabat mengatakan Alaa dan Gamal Mubarak meninggalkan
Penjara Torah hari Senin (26/1) pagi, hampir empat tahun setelah ditangkap pada
bulan-bulan setelah pergolakan yang menyingkirkan ayah mereka dari kekuasaan.
Seorang hakim pekan lalu memerintahkan pembebasan mereka dengan
jaminan.
Kedua kakak beradik itu dan ayah mereka masih akan menghadapi
sidang ulang dalam kasus penggelapan setelah memenangkan banding atas putusan
terhadap mereka sebelumnya bulan ini. Mubarak telah dijatuhi hukuman tiga tahun
penjara, sementara anak-anaknya masing-masing diganjar empat tahun penjara
dalam kasus itu.
Mubarak masih ditahan di sebuah rumah sakit militer, tetapi
tidak ada lagi vonis terhadap dirinya.
Pembebasan
hari Senin itu dilakukan sehari setelah demonstran di Mesir memperingati
ulang tahun pergolakan tahun 2011. Bentrokan hari Minggu antara demonstran dan
pasukan keamanan di Kairo dan tempat-tempat lain menewaskan 18 orang.(VOA/tribunnews)
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda