Breaking News
Loading...
Selasa, 08 Oktober 2013

Info Post
Luthfi Hasan Ishaaq, MA
Operasi Tertangkap Tangan KPK, semua Pelaku ada ditempat dan terbukti ada dana yang sampai pada Pelaku.

Lalu Ust Lutfi dimana tertangkap tangan dan bukti menerima dananya??


1. Akil Muchtar (Ketua MK) ketika ditangkap Berada ditempat
...
Tersangka Chairun Nisa dan pengusaha Palangkaraya bernama Cornelis Nalau datang Ke kediaman Akil Muchtar di komplek Widya candra. Ketika diIzinkan masuk masuk ke ruangan Akil Muchtar, tim KPK langsung masuk ke kediaman AM dan melakukan penangkapan terhadap Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis.

Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS.

2. Rudi Rubiandiini (Ketua SKK Migas)

bermula dari seseorang berinisial S yang memberikan uang senilai 400 ribu dolar AS kepada orang berinisial A di City Plaza, Selasa (13/8). Dana itu akan diberikan kepada R (Rudi) yang dijanjikan akan bertemu pukul 21.00 WIB

A kemudian mendatangi rumah Rudi dengan menggunakan motor gede (moge) merek BMW di rumah Rudi yang ada di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30 dan memberikan sejumlah uang. Setelah dana sebesar 400 ribu dolar AS berpindah tangan, A kemudian pulang menggunakan mobil diantar sopir Rudi.

3. Setyabudi Tejocahyono, (Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung,)

Tersangka Asep tiba di PN Bandung dengan mengendarai Avanza biru. Setibanya di PN Bandung, Asep tidak langsung masuk ke ruangan hakim Setyabudi. Beberapa lama menunggu, Asep pun meluncur ke ruangan hakim. Dia tampak menenteng tas kertas hijau yang diduga berisi uang.

Setelah itu, penyidik KPK langsung meringkus Asep begitu dia keluar dari ruangan hakim Setyabudi. Tampak di meja Setyabudi segepok uang yang dibungkus koran. Uang itu belum sempat dibuka bungkusnya. Langsung saja tim KPK mengamankan Asep, Setyabudi, dan uang di meja yang belakangan diketahui nilainya Rp 150 juta


Lalu Kenapa Ust Lutfi Hasan Ditangkap ?

1. Padahal Faktanya saat Tertangkap tangannya AF oleh KPK, LHI tidak ada ditempat 

2. Faktanya LHI tidak menerima uang , atau uang tersebut berada dilingkungan LHI

3. Ketika kedua point diatas tidak terbukti, Kenapa KPK menuduh pencucian uang dari hasil penerimaan duit.

Logika sederhana, jika ada orang ketangkap diluar sana, dan bilang uang mau dikasih ke anda, lalu anda tiba2 ditangkap dan dipenjara dalam waktu tak ditentukan serta dimain2kan dipengadilan, Dimanakah letak keadilannya??? Semua paham pengadilan yang memberi keadilan dapat dibeli

Orang awampun paham KPK untuk kasus LHI sangat diskriminatif dan ada misi tertentu. Moga kebenaran makin terkuak.

LAWAN DAN BEBASKAN LHI




---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda